Okupasi
Terapis sebagai tenaga kesehatan untuk
membantu individu yang memiliki kecacatan
atau gangguan fisik dan mental dengan
menggunakan aktifitas bertujuan dan
okupasi untuk memaksimalkan kemampuan
fungsional supaya individu tersebut
dapat mandiri dan dapat berpartisipasi
dalam hidup bermasyarakat, memegang
teguh Pancasila sebagai falsafah dasar.
Pancasila sebagai
falsafah hidup Tenaga Kesehatan Okupasi
Terapi Indonesia diartikan sebagai
pemahaman untuk menempatkan kepentingan
keluarga dan masyarakat diatas kepentingan
pribadi, namun keduanya memiliki peran
yang sama penting.
Setiap individu didalam
kelompok masyarakat memiliki kemampuan
dan kebutuhan akan spiritual, sosial
budaya, fisik dan mental. Dengan meningkatkan
fungsi komponen-komponen tersebut
secara maksimal diharapkan tingkat
produktifitas masyarakat dapat meningkat.
Negara akan memiliki masyarakat yang
lebih kuat, dengan partisipasi dari
seluruh anggota masyarakat. |